JAKARTA Info-Nusabtara.com Senin 15/9/2025 Sanur, Bali, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN kini memiliki forum resmi untuk memperkuat kerja sama penegakan Hukum lintas yurisdiksi. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).
Acara bersejarah ini dihadiri langsung para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, baik secara fisik maupun virtual. Perwakilan Kementerian Luar Negeri serta jajaran Kejaksaan RI juga turut serta.
FORUM BARU PENEGAKAN HUKUM ASEAN
Burhanuddin menegaskan, APAGM akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, hingga pertukaran informasi antar-Kejaksaan.
“Deklarasi Sanur Bali bukan hanya simbol komitmen bersama, melainkan langkah nyata, untuk memperkuat penegakan hukum berkeadilan sekaligus menghadapi kejahatan modern yang lintas batas Negara,” tegasnya.
Ia menyebut tantangan penegakan Hukum saat ini semakin kompleks, mulai dari judi online, penipuan digital, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset. Menurutnya, kerja sama erat sangat penting terutama untuk pemulihan aset lintas negara, dengan tetap menghargai sistem hukum tiap anggota ASEAN.
LATAR BELAKANG DAN PROSES PANJANG
Pembentukan APAGM lahir dari serangkaian pertemuan, mulai dari inisiasi di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), hingga mendapat pengakuan dalam KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Konsultasi ketiga di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya memantapkan langkah pembentukan APAGM yang kini resmi dideklarasikan di Bali.
Burhanuddin menekankan bahwa forum ini akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045 yang menargetkan kawasan lebih aman, adil, dan sejahtera.
“Indonesia sebagai penggagas mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh Negara anggota. Momentum ini kita jadikan tonggak sejarah untuk memperkuat tekad bersama menghadirkan ASEAN yang berdaulat Hukum dan berintegritas,” ujarnya.
TONGGAK BARU SUPREMASI HUKUM ASEAN
Dengan ditandatanganinya Deklarasi Sanur Bali, para Jaksa Agung ASEAN sepakat untuk mendaftarkan APAGM ke dalam Annex 1 Piagam ASEAN sebagai badan resmi. Selain memperkuat koordinasi penegakan hukum lintas negara, forum ini juga diharapkan dapat merumuskan strategi, program bersama, hingga meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan.
Indonesia pun mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam pertemuan perdana Jaksa Agung se-ASEAN untuk meresmikan forum ini.
Penutup.
( Rls/Tim/Red )