Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Selamatkan Kekayaan Negara Rp 1,8 Miliar dari Upaya Penyelundupan Bijih Timah Ilegal


Jakarta, info-nusantara.com
Upaya penyelundupan komoditas timah yang diduga akan dilakukan melalui jalur laut di wilayah Bangka Tengah berhasil digagalkan aparat gabungan dalam operasi pengamanan yang berlangsung di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Operasi tersebut melibatkan Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, serta Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel). Sinergi lintas lembaga ini kembali menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga tata kelola sumber daya alam strategis dari praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Keberhasilan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa (23/6/2026).

 Informasi tersebut menyebut adanya dugaan rencana pengiriman bijih timah secara ilegal melalui wilayah pesisir Pantai Pangkul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan pengumpulan informasi, observasi lapangan, serta pendalaman terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pengangkutan timah. Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan adanya upaya pengiriman bijih timah melalui jalur laut untuk menghindari pengawasan aparat.

Setelah melakukan pemantauan intensif, tim gabungan bergerak pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Pantai Pangkul tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kampil bijih timah dengan total berat mencapai sekitar 1.850 kilogram atau setara 1,8 ton.

Barang bukti tersebut diduga kuat akan dikirim secara ilegal ke luar wilayah melalui jalur laut. Dari hasil perhitungan awal yang dilakukan Satlap Tri Cakti bersama unsur Satgas Gabungan, pengamanan tersebut berhasil mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa dan ditempatkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai guna menjalani proses pengamanan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satlap Tri Cakti dan seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas mineral strategis nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, memberantas aktivitas ilegal, serta memastikan hasil kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin, pengangkutan ilegal, perdagangan gelap, maupun praktik penyelundupan komoditas mineral yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, unsur TNI, lembaga pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional. Melalui kerja sama tersebut, berbagai potensi kerugian negara akibat praktik ilegal dapat dicegah sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
Penutup.

Erick. H / Redaksi