MEDAN, Info-Nusantara.com 4 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL kepada Penyandang Disabilitas
Kantor Pertanahan Kota Medan menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Bapak Nofal, salah satu penyandang disabilitas, pada Senin, 3 November 2025. Penyerahan sertipikat ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Medan untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan adanya sertipikat ini, Bapak Nofal dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia. Sertipikat PTSL ini juga dapat menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atau fasilitas lainnya.
Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi Bapak Nofal dan keluarga, serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
(Yy)





























