PAGELARAN — Info-Nusantara.com Proyek Peningkatan Pemukiman Kumuh di Desa Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten sekitar Rp 4,2 miliar melalui Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman, menuai banyak keluhan warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Karaton Mega Karya itu dinilai jauh dari harapan masyarakat karena hasil pengerjaannya dianggap sangat buruk dan mengecewakan.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Iding Gunadi Turtusi, mengatakan banyak warga menghubunginya untuk menyampaikan keluhan terkait kualitas pembangunan alun-alun yang menggantikan lapangan sepak bola. Iding menegaskan sejak awal pihak kepemudaan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek tersebut. “Banyak tokoh masyarakat bertanya kepada saya soal alih fungsi lapangan menjadi alun-alun. Saya jelaskan bahwa sejak awal perencanaan, saya tidak pernah diajak duduk bersama. Maka ketika saya lihat hasilnya seperti ini, saya pun ikut kaget,” ujar Iding.
Iding kemudian turun langsung meninjau lokasi dan menemukan apa yang disampaikan masyarakat benar adanya. Ia menyebut sejumlah bagian pembangunan tampak jelas dikerjakan asal-asalan. Salah satu yang paling disorot adalah kualitas lapangan futsal yang dinilainya sangat buruk, karena cat dan semennya sudah mengelupas meski baru selesai dibangun. Selain itu, banyak bagian paving block terlihat mangkrak dan belum tuntas, serta saluran pembuangan air yang tidak bekerja dengan baik sehingga membuat air menggenang di area alun-alun. “Saya lihat sendiri kondisi lapangan futsalnya benar-benar tidak layak. Baru dibuat, tapi sudah rusak. Ini bukan hanya kurang rapi, tapi menunjukkan kualitas yang sangat rendah,” tegasnya.
Menurut Iding, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas publik yang baik dan tahan lama, terlebih proyek tersebut menggunakan uang rakyat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tentu harus berterima kasih kepada pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di Pagelaran, namun apresiasi tidak boleh menghentikan kritik dan pengawasan. “Mengawasi pembangunan adalah hak masyarakat. Kalau pekerjaan dilakukan asal jadi seperti ini, kita semua yang rugi karena fasilitas akan cepat rusak,” ujarnya.
Iding juga mengingatkan warga yang turut bekerja atau menjadi subkontrak agar tidak hanya mengejar keuntungan tetapi tetap menjaga kualitas pekerjaan. Menurutnya, hilangnya nilai kritis hanya akan membuat pekerjaan semakin jauh dari standar dan merugikan publik. Ia meminta agar pemerintah daerah dan pihak pelaksana segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kita ingin pembangunan yang benar-benar membawa manfaat, bukan hanya terlihat bagus di atas kertas tapi buruk di lapangan. Jangan sampai baru sebentar digunakan, fasilitas sudah rusak lagi. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tutup Iding.
Red





























