JAKARTA Info-Nusantara.com Minggu.11/01/2026 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pengumpulan karya jurnalistik hingga 15 Januari 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat panitia di Jakarta pada Sabtu, 10 Januari 2026, sebagai respons atas tingginya antusiasme jurnalis dari berbagai penjuru tanah air.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan bahwa membeludaknya jumlah karya yang dikirim menjadi pertimbangan utama. Perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi rekan-rekan wartawan agar dapat mengirimkan karya terbaik mereka dengan proses administrasi yang lebih optimalHingga 9 Januari saja.
Panitia mencatat sudah ada ratusan karya yang masuk ke meja pendaftaran Selain tingginya minat peserta, Eddy menambahkan bahwa dinamika peliputan di lapangan, terutama bagi jurnalis di daerah yang sedang menangani isu bencana dan kemanusiaan, turut menjadi alasan panitia memberikan tambahan waktu.
Dengan demikian, diharapkan kualitas karya yang masuk tetap terjaga meskipun jurnalis memiliki kesibukan peliputan yang padat.
Panitia juga mengumumkan skema penghargaan yang cukup kompetitif bagi para pemenang di setiap kategori. Juara pertama akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, dan juara ketiga Rp 10 juta.
Selain itu, peserta yang berhasil masuk ke dalam jajaran nominasi juga akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menilai antusiasme ini menunjukkan bahwa AJP Award semakin dipercaya sebagai ruang apresiasi jurnalisme yang kredibel di tingkat Nasional.
Ajang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional yang puncaknya akan digelar pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Melalui kolaborasi antara PWI dan Polri, AJP Award 2025 diharapkan mampu memotivasi lahirnya karya-karya jurnalistik yang memiliki kedalaman makna dan keberpihakan pada kepentingan Publik.
Penutup.
( Rls /Rama / Red )






























