JAKARTA Info-Nusantara.com Kamis. 12 - Febuari - 2026 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa. Kegiatan bertema “Profesionalisme DPRD dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan” ini dilaksanakan pada 3–6 Februari 2026 di Hotel Luminor, Jakarta.
Kegiatan Bimtek ini menjadi wujud komitmen Universitas Moestopo dalam mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pemerintah daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan dan penganggaran yang berorientasi pada kinerja serta pelayanan Publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan ruang pembelajaran yang sangat strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan memperdalam pemahaman kami terkait tata kelola keuangan daerah, yang tentunya akan mendukung kinerja kami dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Radja Erland Hamzah, S.Kom., M.I.Kom, yang mewakili Kepala LPPM Universitas Moestopo, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi anggota DPRD, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa secara luas.
“Kami berharap peningkatan kapasitas ini akan bermuara pada kebijakan yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan belanja daerah sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Materi yang disampaikan oleh Wahyu Widjayanto, SE., MM (Ketua Tim Kebijakan dan Evaluasi Dana Transfer Khusus) dan H. Chairul Mahsul, SH., MM (Ketua Tim Transisi NTB) menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah melalui pendekatan berbasis kinerja.
Beberapa poin strategis yang dibahas antara lain:
• Penguatan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, dan akuntabel.
• Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% APBD dan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.
• Mandatory spending untuk pendidikan (minimal 20%) dan sektor prioritas lainnya.
• Penguatan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Analisis Standar Belanja (ASB) sesuai Perpres 72 Tahun 2025.
• Optimalisasi SiLPA dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah.
Evaluasi terhadap struktur APBD Kabupaten Sumbawa juga menjadi perhatian penting dalam forum tersebut. Ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang masih tinggi serta dominasi belanja pegawai dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan belanja produktif, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.
Melalui kolaborasi ini, Universitas Moestopo menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Sumbawa, sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penutup.
( Rls / Erick / Ida / Red )






























