JAKARTA Info-Nusantara.com Rabu. 25/3/2026 Isu keterbatasan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional kembali menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menilai kondisi tersebut mencerminkan kerentanan suplai pasokan yang aman dalam struktural ketahanan energi Indonesia.
Menurut Silaen, dalam kondisi normal, cadangan energi nasional yang hanya berada di kisaran 21 hingga 26 hari masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan tingkat keamanan pasokan untuk negara dengan tingkat konsumsi energi besar seperti Indonesia.
“Secara administratif mungkin masih dianggap aman, tetapi secara strategis ini sangat rentan. Cadangan 26 hari tidak cukup untuk sebesar Indonesia dalam menghadapi krisis global yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, situasi menjadi semakin krusial ketika konflik di Timur Tengah berpotensi mengganggu rantai pasok energi global, terutama di jalur vital seperti Selat Hormuz yang selama ini menjadi urat nadi distribusi minyak dunia.
“Gangguan sekecil apa pun di kawasan itu bisa langsung berdampak pada harga dan pasokan minyak global. Bahkan tanpa gangguan fisik, hanya peningkatan risiko saja sudah cukup mengguncang pasar,” jelasnya.
Ketergantungan Impor Jadi Titik Lemah
Silaen menegaskan bahwa persoalan utama Indonesia bukan semata pada kapasitas cadangan, melainkan tingginya ketergantungan terhadap impor energi. Saat ini, Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel minyak mentah dan BBM per hari untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Kondisi ini menciptakan dua risiko sekaligus, yaitu gangguan suplai dan lonjakan harga. Ketika distribusi terganggu atau harga melonjak, kita langsung terdampak secara signifikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam situasi geopolitik seperti saat ini, pasar minyak sangat sensitif terhadap persepsi risiko. Kenaikan harga minyak yang menembus di atas US$100 per barel menjadi indikator nyata bahwa stabilitas energi global sangat rapuh.
Dampak Sistemik ke Ekonomi Nasional
Lebih lanjut, Silaen mengingatkan bahwa gangguan pasokan energi tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga merambat ke berbagai sektor ekonomi nasional.
“Efeknya berantai. Harga minyak naik, subsidi BBM tertekan, inflasi meningkat, daya beli turun, dan pada akhirnya bisa memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, kebutuhan impor energi yang tinggi juga berpotensi menekan nilai tukar rupiah akibat meningkatnya kebutuhan devisa.
“Ini yang sering tidak disadari bahkan dianggap remeh. Ketika impor energi naik, tekanan terhadap rupiah juga meningkat. Jadi dampaknya bukan hanya fiskal, tapi juga moneter,” katanya.
Paradoks Ketahanan Energi
Silaen menilai, meskipun Indonesia telah melakukan diversifikasi sumber impor energi dari berbagai kawasan seperti Afrika dan Amerika Serikat, hal tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan mendasar.
“Masalah kita bukan hanya dari mana membeli minyak, tetapi seberapa lama kita bisa bertahan tanpa pasokan baru. Di sinilah letak kelemahan kita, yang tak kunjung diperbaiki” ujarnya.
Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan negara Jepang yang tidak sebesar Indonesia telah memiliki cadangan strategis energi (strategic petroleum reserve) hingga 120 hari atau lebih.
Energi Jadi Instrumen Geopolitik
Dalam konteks global, Silaen menilai energi kini telah berubah menjadi instrumen kekuasaan strategis. Negara-negara tertentu dapat memanfaatkan posisi geografis maupun kontrol jalur distribusi untuk menciptakan tekanan ekonomi global.
“Energi hari ini bukan sekadar komoditas, tetapi alat tekanan geopolitik. Negara seperti Iran tidak perlu menutup jalur secara total, cukup menciptakan ketidakpastian, maka pasar akan bereaksi,” jelasnya.
Desakan Perkuat Ketahanan Energi
Untuk itu, Silaen mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dan mendasar dalam memperkuat ketahanan energi nasional secara struktural.
“Indonesia perlu membangun cadangan strategis minimal 60 hingga 90 hari, mempercepat diversifikasi energi, memperkuat infrastruktur kilang dan penyimpanan, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengguna subsidi yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa langkah-langkah tersebut, Indonesia akan terus berada dalam posisi rentan terhadap dinamika global yang sulit dikendalikan.
Ketahanan Energi = Kedaulatan Negara
Silaen menegaskan, persoalan cadangan BBM yang terbatas tidak lagi bisa dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sudah masuk dalam ranah strategis nasional.
“Ketahanan energi adalah bagian dari kedaulatan. Jika kita masih bergantung pada impor seperti yang sudah- sudah dikendalikan "para pemburu rente" dan tidak memiliki cadangan yang kuat, maka stabilitas kita sangat ditentukan oleh kondisi global,” pungkasnya.
Ia mengingatkan, dalam dunia yang semakin tidak pasti, negara yang tidak mandiri dalam energi pada dasarnya sedang menggantungkan stabilitasnya pada pihak luar. Penutup.
( Rls / Agus / Erick / Red )






























