JAKARTA Info-Nusantara.com Selasa. 31 - Maret - 2026 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan oleh Koperasi Jasa Tri Capital Investama (TCI) untuk Tahun Buku 2025. Hal ini menandakan bahwa koperasi TCI memegang teguh prinsip dan dasar koperasi yang sangat kuat dan konsisten.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah menegaskan kembali bahwa koperasi memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan asas keberasamaan, koperasi mampu mewujudkan kesejahteraan anggota sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh Koperasi TCI.
“Salah satu kekuatan dan nilai yang kita miliki adalah kebersamaan, dan kebersamaan itu selalu terwujud di kehidupan sehari-hari kita, termasuk melalui silaturahmi,” ujar Wamenkop Farida pada acara RAT Koperasi TCI di Jakarta, Selasa (31/3).
Dalam laporannya, TCI menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Jumlah anggota meningkat 41 persen dari 11.397 menjadi 16.126 orang. Modal sendiri mencapai Rp111,76 miliar, aset naik menjadi Rp475,45 miliar, dan Sisa Hasil Usaha (SHU) tumbuh 16 persen menjadi Rp9,33 miliar.
Atas pencapaian tersebut, Wamenkop Farida mengapresiasi atas kinerja Koperasi TCI yang mampu membuktukan bahwa pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan dapat benar-benar diwujudkan. Ia berharap Koperasi TCI terus berkembang dan melanjutkan kinerja positifnya di masa-masa mendatang.
“Saya berharap apa yang dilakukan oleh TCI terus tumbuh, terus berkembang aset dan usahanya terus bertambah, kemanfaatannya terus bisa dirasakan tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Wamenkop Farida menyinggung kesuksesan yang dicapai oleh Koperasi TCI tersebut tidak lepas dari inovasi dan adaptasi dengan teknologi. Koperasi yang awal mulanya merupakan koperasi simpan pinjam kemudian bertransformasi menjadi koperasi yang juga bergeral di sektor riil.
Ia berharap agar Koperasi TCI dapat mengambil peran dalam upaya mendukung kesuksesan program Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Memasuki tahap yang krusial, Kemenkop bersama stakeholder terkait lainnya secara simultan melakukan upaya percepatan agar Kopdes/Kel Merah Putih yang telah selesai pembangunan aset fisiknya untuk dapat segera beroperasi melayani seluruh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau Koperasi TCI ini sudah mampu mensejahterakan anggotanya, maka kita berharap perwakilan anggotanya yang ada di setiap daerah ini bisa turut mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih di wilayahnya agar kita bisa mencapai tujuan yang sama yaitu ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Wamenkop menambahkan kalau masyarakat di desa mendapatkan kemudahan akses pembiayaan, maka pertumbuhan ekonomi desa akan naik. “Target Bapak Presiden adalah pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata hingga ke desa,” jelasnya.
Wamenkop berharap suatu saat nanti koperasi di Indonesia dapat memiliki peran sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju. Melalui program Kopdes/Kel Merah Putih, jalan menuju harapan tersebut sangat terbuka lebar karena adanya komitmen dan keberpihakan yang kuat dari Presiden Prabowo terhadap pengembangan koperasi di Indonesia.
“Hari ini adalah momentum yang tepat untuk pengembangan koperasi di Indonesia, tantangannya pasti ada tetapi tinggal kita mau mengambilnya apa tidak,” ujarnya.
*Jakarta, 31 Maret 2026*
*Humas Kementerian Koperasi*
*Medsos resmi: @kemenkop*
Nomor: 73/Press/SM.4.1.KOP/III/2026*
*Siaran Pers*
Redaksi
































