Ticker

6/recent/ticker-posts

Redaksi Media Berita Online Metro8.news Laporkan Akun Media Sosial Facebook Suara Jepara

Redaksi Media Berita Online Metro8.news Laporkan Akun Media Sosial Facebook Suara Jepara


Jepara, info-nusantara.com
Dugaan mengunggah ulang karya jurnalistik tanpa ijin milik media online Metro8.news oleh akun Facebook Suara Jepara memasuki babak baru.

Tak hanya sebatas pernyataan saja  Pimpinan Redaksi Metro8.news, Ucup Setiyadi, resmi membuat pengaduan ke Polres Jepara pada Sabtu (12/9/2026).

Pengaduan diterima jajaran Satreskrim Polres Jepara dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) tertanggal 12 September 2026.

 

Pengaduan yang di laporkan terkait dugaan tindak pidana duplikasi atau penayangan ulang berita di akun media sosial Suara Jepara tanpa izin dari media online Metro8.news.

Pimred Metro8.news Tak Sekadar gertak sambal tetapi  Pengaduan resmi sudah di lakukan
Ucup Setiyadi menegaskan, langkah hukum tersebut diambil karena pihaknya menilai karya jurnalistik Metro8.news tidak boleh di ambil secara bebas dan serampangan sebagai unggahan atau materi berita yang dipublikasi ulang tanpa ijin dari Metro8.news

Ucup menambahkan setiap berita yang di rilis media Metro8.news merupakan hasil kerja jurnalis yang membutuhkan proses yang panjang sebelum di rilis ke publik."Tegasnya. 

Persoalan penayangan ulang berita tanpa ijin  harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar semua pihak dapat mengetahui betapa penting nya menghargai karya jurnalistik orang lain sehingga tak sembarang mengambil atau mengcopy berita tanpa ijin dan persetujuan pemilik.

Sementara itu, tim kuasa hukum Metro8.news Ahmadun Basyar, S.H., menyatakan akan mengawal proses tersebut hingga tuntas
Langkah yang di dilakukan oleh pimred Metro8.news untuk memastikan pengaduan atau laporan yang telah disampaikan dapat di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami akan kawal persoalan ini sampai selesai Hukum harus ditegakkan dan seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku." tegas Ahmadun Basyar.

Sejumlah Netizen Ikut buka suara
Sebelum pengaduan resmi dibuat, polemik ini sudah ramai di media sosial
Beberapa  pengguna akun Facebook dari tangkapan layar yang di himpun media  Metro8.news mengaku pernah mengalami atau melihat dugaan penayangan ulang konten milik pihak lain oleh akun facebook Suara Jepara.

Beberapa akun yang memberikan komentar antara lain Aji Prayitno, Kang Ary, Vega Ngebul, Wonk MbhatanK, Gendis Mahkota Langit, Risa Mutafarina dan Putra Barep salah satu contoh
akun Aji Prayitno, mengaku pernah menegur akun Suara Jepara terkait unggahan ulang video miliknya yang di lakukan akun Suara Jepara "Tahun
2021 kalo ga salah pernah saya tegur juga karna upload video saya tanpa ijin." Dalam komentarnya.

Sementara akun Kang Ary mengaku postingannya juga pernah diduga di unggah ulang
"Postinganku ya di colong wong iku terus, lagi up berita kecelakaan langsung di comot." 

Akun Vega Ngebul juga ikut menyoroti persoalan pencantuman sumber ketika menggunakan informasi milik pihak lain
"Copy paste nak iseh menehi tag sumber informasine its oke.. tp nak orak.. kwi njiplak.. sak retiku lo yaaa."

Beberapa pernyataan tersebut merupakan pengalaman pribadi dan komentar dari pengguna media sosial facebook terkait kebenaran nya tetap harus diverifikasi ke para pihak.

Persoalan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam
UU tersebut memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta dan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa.

 Apalagi jika berita,foto dan video yang di unggah ulang oleh akun media lain dan berpotensi menghasilkan keuntungan bagi si pengunggah maka ada kewajiban yang harus di berikan pada pencipta atau pemilik resmi.



GN.Jpr.