Ticker

6/recent/ticker-posts

Bea Cukai dan Pemkab Jepara Gelar Operasi Gabungan, Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Bea Cukai dan Pemkab Jepara Gelar Operasi Gabungan, Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan



JEPARA, info-nusantara.com
Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengintensifkan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan terbaru, tim berhasil menyita sebanyak 7.920 batang rokok tanpa pita cukai resmi dari sejumlah wilayah.

Operasi ini merupakan langkah tegas penertiban Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus penegakan kepatuhan terhadap Undang-Undang Cukai.

Sasaran operasi adalah toko-toko dan kios yang terindikasi kuat menjual rokok ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan mendetail untuk mengidentifikasi rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu.

Operasi gabungan ini melibatkan kekuatan penuh lintas instansi. Di antaranya Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, TNI, Polri, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. Keterlibatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jepara dalam mempersempit ruang gerak rokok ilegal.

Tidak hanya menindak, petugas di lapangan juga melakukan edukasi. Pemilik toko diberikan himbauan dan sosialisasi terkait aturan peredaran rokok dan kewajiban cukai agar tidak kembali menjual produk ilegal.

Seluruh barang bukti sebanyak 7.920 batang rokok ilegal selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemusnahan.

Pemkab Jepara menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi penjual maupun pengedarnya.

Masyarakat diminta lebih teliti. Cek pita cukai, perhatikan harga yang tidak wajar, dan jangan tergiur rokok murah tanpa cukai.



 GNW/KMFO