JEPARA, info-nusantara.com
Aksi seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu berakhir di tangan polisi. Pria berinisial FH (34), warga Kecamatan Kalinyamatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara di sebuah kebun pisang di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 3,21 gram.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai kebun pisang di Desa Troso kerap dijadikan titik pengambilan atau transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.
Pada Jumat dini hari, petugas melihat seorang pria datang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna putih. Pria tersebut turun dari motor dan mengais sesuatu di dekat pohon pisang. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung direspons petugas dengan melakukan pengamanan.
"Petugas yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Dwi Prayitna.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus lakban hitam. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel beserta kartu SIM dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Hasil pemeriksaan awal, FH mengaku tergiur menjadi kurir karena imbalan uang tunai dan mendapat jatah mengonsumsi sabu secara gratis. Ia juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi serupa. Tujuh aksi sebelumnya berjalan lancar sebelum akhirnya tertangkap di Troso.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan menelusuri jaringan di atas tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, FH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Jepara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga peredaran narkotika di lingkungan dapat diungkap.
GN/HMS





























