Pacitan, info-nusantara.com - Kini mengurus keperluan pertanahan tidak harus menunggu hari kerja. Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan hadir melalui PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dilaksanakan setiap:
Hari : Sabtu dan Minggu
Pukul : 09.00 - 12.00 WIB
Layanan ini khusus untuk pemohon langsung (non kuasa) sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus keperluan pertanahannya secara mandiri.
Seluruh layanan pertanahan dapat diurus sendiri oleh pemohon tanpa perantara. Dengan mengurus sendiri, proses menjadi lebih aman, transparan, dan Anda dapat mengetahui secara langsung tahapan pelayanan yang diberikan. (Ardian)






























