Pemkab Pacitan Gelontorkan Anggaran Rp.398 juta Guna Merubah Eks Kawedanan Lorok Menjadi Ruang Publik
PACITAN, info-nusantara.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terus melakukan penataan kawasan eks Kawedanan Lorok di Kecamatan Ngadirojo. Kawasan bersejarah tersebut diproyeksikan menjadi ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, budaya, keagamaan, olahraga, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penataan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertahankan keaslian bangunan pendopo sebagai bagian dari identitas sejarah kawasan tersebut. Hingga 2026, anggaran yang telah dialokasikan untuk penataan mencapai Rp398 juta.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pacitan, Endhit Yuniarso, mengatakan bahwa penataan eks Kawedanan Lorok bertujuan menghadirkan ruang publik yang memiliki nilai sejarah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penataan kawasan eks Kawedanan Lorok adalah menata kawasan ruang terbuka publik yang sangat bersejarah di Kecamatan Ngadirojo untuk berbagai kegiatan masyarakat di Kecamatan Ngadirojo,” kata Endhit kepada cakrawala8.com, Selasa (13/10/2026).
Menurut Endhit, proses penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan dan penambahan fasilitas, tetapi juga memperhatikan karakter asli bangunan pendopo agar nilai sejarahnya tetap terjaga.
Kawasan tersebut dirancang agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Dengan demikian, eks Kawedanan Lorok diharapkan menjadi ruang interaksi masyarakat yang nyaman dan mendukung beragam aktivitas.
Sejumlah fasilitas direncanakan untuk melengkapi kawasan tersebut, di antaranya penataan lapangan upacara, pembangunan mareci atau tempat beristirahat, taman bermain anak, penataan trotoar, serta rehabilitasi bangunan pendopo dan gedung penunjang lainnya.
Selain itu, Pemkab Pacitan juga merencanakan penyediaan meja dan kursi batu, kursi tempa, serta panggung untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat.
Dari sisi pembiayaan, penataan kawasan eks Kawedanan Lorok telah dilaksanakan melalui alokasi anggaran secara bertahap.
Pada 2025, anggaran sebesar Rp198 juta digunakan untuk pekerjaan paving, pembangunan mareci, dan penataan taman.
Sementara itu, pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta melalui anggaran induk. Pemkab Pacitan juga merencanakan tambahan alokasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk mendukung penyediaan meja dan kursi batu, kursi tempa, serta panggung.
Dengan demikian, total anggaran yang telah dialokasikan pada 2025 dan 2026 mencapai Rp398 juta. Penataan kawasan secara keseluruhan ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua tahun mendatang, sesuai tahapan pelaksanaan yang direncanakan.
Endhit berharap keberadaan ruang terbuka publik di kawasan eks Kawedanan Lorok tidak hanya menjadi tempat berkumpul warga, tetapi juga mampu menghidupkan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi di Kecamatan Ngadirojo.
“Dengan menyediakan kawasan yang dapat dipergunakan berbagai kegiatan di kawasan ini, baik kesenian, keagamaan, olahraga maupun munculnya UMKM, akan meningkatkan geliat perekonomian,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan kawasan secara beragam diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, terutama ketika kawasan tersebut digunakan untuk kegiatan masyarakat maupun agenda tertentu.
Ia menambahkan, penataan eks Kawedanan Lorok merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Bupati Pacitan, yakni Pacitan Lebih Sejahtera dan Bahagia.
Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap, kawasan bersejarah tersebut diharapkan tetap mempertahankan karakter aslinya sekaligus berkembang menjadi ruang publik yang produktif, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ke depan, eks Kawedanan Lorok diharapkan tidak hanya menjadi saksi perjalanan sejarah Kecamatan Ngadirojo, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mendukung pelestarian budaya dan pertumbuhan ekonomi lokal.(*)





























