Ticker

6/recent/ticker-posts

Diskusi dan Sharing Session Bahas Hak dan Kewajiban Wajib Pajak di Pacitan

Diskusi dan Sharing Session Bahas Hak dan Kewajiban Wajib Pajak di Pacitan

Pacitan, info-nusantara.com 
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pacitan menggelar diskusi dan sharing session bertema “Hak dan Kewajiban Wajib Pajak” pada Kamis (19/6) di ruang meeting room hotel pandan kurung Pacitan.

Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha, aparatur desa, serta mahasiswa, yang antusias mengikuti paparan langsung dari narasumber ahli perpajakan dan petugas KPP Pratama. Diskusi ini bertujuan untuk menjawab berbagai pertanyaan mendasar mengenai hak yang dimiliki wajib pajak, seperti hak atas kerahasiaan data, hak untuk mendapatkan layanan, serta hak mengajukan keberatan atau banding. Tak kalah penting, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai kewajiban utama, seperti mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung dan membayar pajak tepat waktu, serta melaporkan SPT.

Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukasi perpajakan yang bersifat terbuka dan dialogis. “Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tapi juga memahami bahwa pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan,” ujarnya.

Mengapa kegiatan ini penting? Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak, yang berujung pada kesalahan pelaporan atau bahkan penghindaran pajak.

Acara yang berlangsung selama dua jam ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta bebas menyampaikan kendala dan pengalaman mereka terkait pelaporan pajak. Bagaimana cara mengikuti kegiatan serupa? Pihak KPP menyarankan masyarakat untuk aktif memantau media sosial resmi mereka atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)