MEDAN, Info-Nusantara.com 27 Desember 2025 pada tahun 2019 Di desa Banua Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang telah terjadi penangkapan satu unit mobil. Merek Xenia berwarna silver tahun 2010 yang di duga kendaraan itu hasil curian.
Barang bukti tersebut di duga di gunakan atau menjadi pasilitas salah seorang oknum polisi yang masih aktif yang bertugas di salah satu polsek di tanjung morawa selama 6 tahun,kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,berinisial (DS) .
Saat penangkapan, hingga kini barbut ( BB) tersebut tidak ada kejelasan yang pasti karna barbut tersebut terus di gunakan oknum tersebut untuk pasilitas tugasnya, hal ini bisa di jerat dengan Pasal 480 KUHP (atau Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru) atau undang - undang kode etik fropesi polri.
Seperti narasumber nama nya yang tak mau di sebut kan iya mengatakan membebarkan adanya penangkapan tersebut dan terjadi pada sore hari di tahun 2019 di pinggir jalanan ( hanting) galang Kabupaten Deli Serdang, " Benar pak, waktu itu sore hari ada keributan dan saya lihat ternyata ada 3 org polisi dan satu masyarakat , yang mendatangi salah seorang pengendara mobil Xenia warna silver, sedikit laga argumen dan ada sedikit keributan di saat itu, di pinggir jalan "ujarnya
Barbut tersebut sampai saat ini belum juga di impormasi kan oleh pihak kepolisian yang menangkap kendaraan tersebut kepada masyarakat yang benar - benar kehilangan kendaraan nya, malah di gunakan pribadi oleh salah satu oknum polisi yang masih aktif di Polsek tanjung Morawa.
Saat di kompirmasi oleh salah seorang media kepada oknum polisi (DS ) tersebut iya mengatakan " Saya tidak bertugas di tanjung Morawa, saya tugas di tanjung balai " Ujarnya.
Dan saat wartawan menanyak kan hal ini ke kapolseknya AKP JOHNNI .H. DAMANIK.SH.MH.melalui Via Whats App iya mengatakan " Angota saya tidak ada yang menggunakan kendaraan seperti itu " Namun iya mengarahkan ke salah satu setaf nya di bagian pidum berinisial (BM) .
Pihak pidum yang bertugas di Polsek tanjung Morawa itu iya mengatakan " Gak ada itu kak , informasi itu tidak benar " Ujarnya.
Kepada kapolda dan Propam polda agar segera memeriksa oknum polisi tersebut karna di duga sudah menyalahi tugas nya.
( Yy)






























