JAKARTA Info-Nusantara.com Senin.22/12/ 2025 Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), H. Akhyar Kamil, S.H. Menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA yang ditujukan kepada warga Aceh.
H.Akhyar Kamil mengatakan, saya sebagai ketua umum (PAS) Persaudaraan Aceh Seranto hari ini mewakili masyarakat Aceh dan kebetulan didampingi 16 pengacara mendatangi Cyber BARESKRIM Mabes Polri langkah hukum yang kami lakukan pada hari ini bentuk nyata kami yang sangat mengecam dan kecewa atas ucapan salah satu akun tiktok yang sudah melukai hati seluruh masyarakat Aceh, dan tindakan kami ini sudah tepat harus dilakukan secara cepat dan tegas untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.tegasnya
Akhyar menegaskan, pelaporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap harkat, martabat, dan harga diri masyarakat Aceh.
Dr. Emiral Rangga Tranggono,SH., M.H. Selaku Ketua Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto, hari ini kami membuat laporan ke Cyber Bareskrim melaporkan dugaan terhadap akun Tik tok Wdagelanpolitik, dengan laporan polisi nomer. L/B/626/XII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 22 Desember 2025.
yang mana isi vidio Tiktok tersebut adalah sangat membuat masyarakat Aceh terluka yang saat ini sedang dalam keadaan bencana dan ditambah dengan statemen dari akun Tiktok tersebut yang sangat melukai hati masyarakat Aceh.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk kedepannya dengan dilaporkannya ke pihak polisi dapat menutup akun tersebut agar tidak terulang kembali dan justru ini merupakan antisipasi dari kami selaku ketua (PAS), jangan sampai adanya tindakan-tindakan yang anarkis berupa persekusi atau yang langsung menuju kepada orang atau pihak yang membuat akun tersebut.tambah emiral
Harapannya kita dan teman-teman polisi bisa menindaklanjuti laporan kami dan memberikan keadilan bagi masyarakat terutama masyarakat Aceh.tegas Akhyar Kamil
“Situasi di Aceh sedang tidak stabil karena bencana. Jika hal-hal seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum, kami khawatir akan muncul reaksi emosional di masyarakat. Ini harus dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan cepat agar keadilan dapat ditegakkan serta situasi tetap kondusif. tutupnya.
Penutup.
( Tim / Red )































