Ticker

6/recent/ticker-posts

Wujudkan Tata Kelola Profesional, Grup PHI Sertifikatkan Jalur Pipa dan Lokasi Pengeboran Migas


JAKARTA
Info-Nusantara.com Selasa.23/12/2025 PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya, yaitu 

PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT. Pertamina EP Zona 9 Tanjung Field, berhasil menuntaskan proses pengurusan Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.

Penyerahan dokumen sertipikat tanah seluas total lebih dari 572 ribu meter persegi ini dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Tabalong di Surabaya pada 16 Desember 2025.

Pengurusan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengamanan aset negara sesuai regulasi yang berlaku.

Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani, menjelaskan bahwa terdapat 19 Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan, mencakup area strategis seperti jalur pipa migas dan lokasi pengeboran.

Menurutnya, pengamanan alas hak atas tanah sangat krusial untuk memastikan kelancaran operasional hulu migas demi menjaga ketahanan energi Nasional.

Dokumen sertipikat yang diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan ini merupakan bukti kepemilikan sah tertinggi.

Proses sertifikasi dijalankan berdasarkan landasan Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN, Yoshua Wisnungkara, mengapresiasi kerja keras PHI, SKK Migas, dan jajaran Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan proses ini.


Ia berharap kolaborasi lintas instansi ini terus berlanjut agar seluruh aset KKKS memiliki kepastian Hukum yang jelas. Senada dengan hal tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menambahkan bahwa sertifikasi ini akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Upaya sertifikasi aset yang dilakukan oleh grup PHI ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi melalui pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PHI terus berkomitmen menjalankan operasi migas yang andal dan patuh pada prinsip ESG guna mendukung keberlanjutan produksi migas Nasional.

Penutup. 


( Rls / Erick / Agus / Red )