JAKARTA Info-Nusantara.com Sri Patokah seorang ibu rumah tangga dari Blitar menjadi korban dugaan penipuan dan mafia perbankan oleh Bank Panin, yang mengakibatkan rumahnya dilelang tanpa pemberitahuan layak meski ia mengaku tidak pernah terlambat bayar, bahkan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Kasusnya menjadi sorotan karena perjuangan panjangnya selama 11 tahun belum mendapatkan kepastian hukum, Ada harapan baru baginya setalah hadir seorang Advokat dari Surabaya, Purnawirawan TNI AD Amin Zali.SH ketua LBH Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PEPABRI) Jawa Timur.
Amin Zali Merasa sangat prihatin atas kondisi Sri Patokah, selain rumahnya yang hilang, usaha yang dirintis selama 20 tahun bangkrut, ia juga kehabisan uang ratusan juta untuk mengurus kasusnya, hingga tidak menyisakan harta benda apapun saat ini, tinggalpun ia harus menumpang dirumah kerabatnya
"Kami sangat prihatin atas kondisi Ibu Sri Patokah, Bayangkan berjuang seroang diri dari Blitar bolak balik ke Jakarta sudah 11 tahun belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum". ungkap Amin kepada wartawan, Kamis, 15/01 setelah keluar dari Mabes Polri Jakarta.
Amin Zali meminta pihak kepolisian memindahkan perkara tersebut untuk ditangani langsung oleh Mabes Polri.
" Kami melihat ibu ini seperti di ping pong antara Polres Blitar, Polda Jatim dan beberapa kali ke Mabes Polri, jadi kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk memindahkan atau melimpahkan perkara Ibu Sri Patokah ini ke Mabes Polri". pintanya.
"Sudah kami sampaikan secara langsung tadi kepada Polisi, dan akan segera berkirim surat permohonan, kami juga berharap Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus, mengingat kasus ini kami duga melibatkan banyak pihak". ucap Amin Zali yang juga Eks prajurit Angkatan Darat.
Dirinya menambahkan bahwa kasus serupa masih banyak terjadi namun belum terungkap, ia ingin menjadikan ini sebagai contoh penegakan hukum di Indonesia masih ada, dan berpihak kepada rakyat.
" Kami meyakini masih banyak kasus serupa seperti ini di Jawa Timur atau lebih luasnya di Indonesia, maka dari itu Kasus ini harus dituntaskan, karena akan menjadi contoh bagaimana perjuangan seorang Ibu-ibu individu melawan sistem perbankan yang dianggap merugikan, jika ini dapat dituntaskan akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya"tambahnya.
Sri Patokah merasa dokumen - dokumennya dipalsukan dan ia berharap mendapat penanganan yang adil atas perkaranya. Sri Patokah juga mengatakan dirinya dirugikan oleh Bank Panin yang menawarkan pinjaman, namun kemudian rumahnya dilelang. Ia telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, namun ditolak, dan kasusnya berlanjut hingga Mahkamah Agung (MA).
Dugaan Pemalsuan Dokumen Sri Patokah menemukan kejanggalan dalam dokumen, termasuk pemalsuan tanda tangan dan notaris yang tidak pernah ia kunjungi.
Ia melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, termasuk berjalan kaki ke Jakarta untuk mendapatkan perhatian atas kasusnya.
Dirinya berharap Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum dapat membantu menyelesaikan masalahnya, mengingat usia dan tenaganya sudah tidak muda lagi.
"Saya sudah tidak muda lagi, saya berharap dalam kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo kasus saya dapat selesai dengan segera, saya hanya menuntut keadilan, saya sudah berjuang selama 11 tahun lamanya, sudah puluhan kementerian lembaga saya datangi meminta pertolongan, namun faktanya sampai hari ini belum juga mendapatkan titik terang." Ungkapnya lirih.
"Saya sangat bersyukur dengan hadirnya pak Amin, saya seakan punya harapan baru, pak Amin membantu saya totalitas, bahkan ongkos dan biaya saya ke Jakarta beliau semua yang bayar". syukur Sri Patokah sambil menangis.Amin Zali ketua LBH PEPABRI Jatim Minta Polisi Limpahkan Perkara Sri Patokah ke Mabes Polri.
Sri Patokah seorang ibu rumah tangga dari Blitar menjadi korban dugaan penipuan dan mafia perbankan oleh Bank Panin, yang mengakibatkan rumahnya dilelang tanpa pemberitahuan layak meski ia mengaku tidak pernah terlambat bayar, bahkan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Kasusnya menjadi sorotan karena perjuangan panjangnya selama 11 tahun belum mendapatkan kepastian hukum, Ada harapan baru baginya setalah hadir seorang Advokat dari Surabaya, Purnawirawan TNI AD Amin Zali.SH ketua LBH Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PEPABRI) Jawa Timur.
Amin Zali Merasa sangat prihatin atas kondisi Sri Patokah, selain rumahnya yang hilang, usaha yang dirintis selama 20 tahun bangkrut, ia juga kehabisan uang ratusan juta untuk mengurus kasusnya, hingga tidak menyisakan harta benda apapun saat ini, tinggalpun ia harus menumpang dirumah kerabatnya
"Kami sangat prihatin atas kondisi Ibu Sri Patokah, Bayangkan berjuang seroang diri dari Blitar bolak balik ke Jakarta sudah 11 tahun belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum". ungkap Amin kepada wartawan, Kamis, 15/01 setelah keluar dari Mabes Polri Jakarta.
Amin Zali meminta pihak kepolisian memindahkan perkara tersebut untuk ditangani langsung oleh Mabes Polri.
" Kami melihat ibu ini seperti di ping pong antara Polres Blitar, Polda Jatim dan beberapa kali ke Mabes Polri, jadi kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk memindahkan atau melimpahkan perkara Ibu Sri Patokah ini ke Mabes Polri". pintanya.
"Sudah kami sampaikan secara langsung tadi kepada Polisi, dan akan segera berkirim surat permohonan, kami juga berharap Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus, mengingat kasus ini kami duga melibatkan banyak pihak". ucap Amin Zali yang juga Eks prajurit Angkatan Darat.
Dirinya menambahkan bahwa kasus serupa masih banyak terjadi namun belum terungkap, ia ingin menjadikan ini sebagai contoh penegakan hukum di Indonesia masih ada, dan berpihak kepada rakyat.
" Kami meyakini masih banyak kasus serupa seperti ini di Jawa Timur atau lebih luasnya di Indonesia, maka dari itu Kasus ini harus dituntaskan, karena akan menjadi contoh bagaimana perjuangan seorang Ibu-ibu individu melawan sistem perbankan yang dianggap merugikan, jika ini dapat dituntaskan akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya"tambahnya.
Sri Patokah merasa dokumen - dokumennya dipalsukan dan ia berharap mendapat penanganan yang adil atas perkaranya. Sri Patokah juga mengatakan dirinya dirugikan oleh Bank Panin yang menawarkan pinjaman, namun kemudian rumahnya dilelang. Ia telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, namun ditolak, dan kasusnya berlanjut hingga Mahkamah Agung (MA).
Dugaan Pemalsuan Dokumen Sri Patokah menemukan kejanggalan dalam dokumen, termasuk pemalsuan tanda tangan dan notaris yang tidak pernah ia kunjungi.
Ia melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, termasuk berjalan kaki ke Jakarta untuk mendapatkan perhatian atas kasusnya.
Dirinya berharap Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum dapat membantu menyelesaikan masalahnya, mengingat usia dan tenaganya sudah tidak muda lagi.
"Saya sudah tidak muda lagi, saya berharap dalam kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo kasus saya dapat selesai dengan segera, saya hanya menuntut keadilan, saya sudah berjuang selama 11 tahun lamanya, sudah puluhan kementerian lembaga saya datangi meminta pertolongan, namun faktanya sampai hari ini belum juga mendapatkan titik terang." Ungkapnya lirih.
"Saya sangat bersyukur dengan hadirnya pak Amin, saya seakan punya harapan baru, pak Amin membantu saya totalitas, bahkan ongkos dan biaya saya ke Jakarta beliau semua yang bayar". syukur Sri Patokah sambil menangis.
Red






























