Ticker

6/recent/ticker-posts

TNI AL Amankan Tiga Tersangka Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah


JAKARTA
Info-Nusantara.com Senin. 2 / 3 / 2026 Satuan tugas gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang-barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, Kabupaten Karimun. 

Operasi penindakan yang dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) malam tersebut menyasar jalur distribusi gelap di wilayah Utara Pulau Benah.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa identitas yang kedapatan mengangkut muatan ilegal dalam jumlah besar. 

Barang bukti yang disita meliputi 75 koli atau sebanyak 4.566 pasang sepatu bekas, 211.460 batang rokok tanpa pita cukai, serta 9 lembar karpet. Selain muatan kapal, petugas turut mengamankan tiga unit telepon genggam dan tiga tas ransel milik awak kapal.

Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C saat ini telah diamankan dan menjalani penahanan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan estimasi awal, aktivitas penyelundupan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 402.680.000. 


Seluruh barang bukti nantinya akan dilimpahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B untuk proses hukum sesuai regulasi kepabeanan.

Kronologi penindakan bermula saat Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju koordinat patroli di Perairan Pulau Sanglar. 

Di tengah kegelapan malam, tim mendeteksi siluet kapal yang bergerak tanpa lampu penerangan di Utara Pulau Benah. Curiga dengan aktivitas tersebut, personel TNI AL segera melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka, kapal diketahui bertolak dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam. Rencananya, muatan tersebut akan dipindahkan melalui mekanisme ship-to-ship di Perairan Pulau Muda, wilayah Sungai Kampar, Provinsi Riau.


Keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjalankan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. 

Penindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia sekaligus memberantas segala bentuk praktik penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional serta mengganggu stabilitas pasar domestik.

Penutup.


( Rls / Ida / Agus / Red )