Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga ada nya Pembayaran honor fiktif dan Penyalagunaan anggaran Dana Bos kepala Sekolah SMKS Patriot Nusantara Enggan Untuk di Klarifikasi


JAKARTA BARAT
- Info-Nusantara.com senin 30maret 2026 PKL 08.30 WIB dugaan adanya indikasi mar,up Dan fiktif terkait penyaluran anggaran Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) SMKS Patriot Nusantara selalu tertutup Dan kurangnya informasi untuk keterbukaan publik.

Irwan wartawan Dari media tabloid tipikor merasa kecewa dengan pihak sekolah,pasalnya pada saat ingin dipintain klarifikasi terkait bagaimana cara pengunaan dan penyaluran anggaran Dana BOS, manarul imam darobbi selaku kepalah sekolah SMKS Patriot Nusantara tidak mau memberikan jawaban,bahkan ketika di konfirmasi melalui WhatsApp kontak telepon irwan juga di blokir.

Merasa tidak mendapatkan respon Dari pihak sekolah,lalu keesokan harinya selasa 31maret 2026 PKL 10.00 WIB irwan Dan Agus rekan media Dari info Nusantara mendatangi kantor kepala suku dinas pendidikan kotamadya Jakarta barat wilayah 1 guna untuk mendapatkan informasi yang akurat Dan berimbang.

Menurut muclis dari Pihak suku dinas (SUDIN) pendidikan kotamadya Jakarta barat wilayah 1, mengatakan semuanya sudah benar sesuai petunjuk teknis, Dan tidak ada penyalahgunaan dugaaan pembayaran honor fiktif yang 2tahap dalam 1tahun itu dibayar ke 38 orang tenaga pendidikan..''ujar muclis.''

Lalu irwan bertanya kembali guru honor tertera cuma ada 3orang kok menghabiskan anggaran sampe 700jutaan lebih apakah 38 itu sudah mencakup guru tetap yayasan (GTY).??.karena setau saya guru tetap yayasan itu dibayar oleh yayasan bukan menggunakan Dana BOS..''pungkas.''irwan,terkecuali yang sudah memenuhi semua persyaratan baru bisa dibayar menggunakan Dana BOS.

Muclis menjawab ini pertanya baru lagi,sebenarnya kamu mau cari kesalahan atau mencari berita,??.saya ingin mencari berita yang akurat Dan berimbang pak,,biar ada keterbukaan public,,,'ungkap,',irwan.!!

Irwan juga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) yang mempunyai hak dibidangnya,tindak tegas bagi kepala sekolah mau pun kepala suku Dinas (SUDIN) pendidikan yang menyalahgunakan jabatan Dan wewenangnya.

*(Reporter aris )*


Redaksi