Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan KDRT, Oknum Polisi di Pacitan Dilaporkan Istri ke Propam Polres Pacitan


Diduga Melakukan KDRT, Oknum Polisi di Pacitan Dilaporkan Istri ke Propam Polres Pacitan

Pacitan, info-nusantara.com
Oknum polisi di pacitan dilaporkan ke propam polres pacitan lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istri dan keponakannya sendiri. Bripka AD sang suami saat ini bertugas di polsek ngadirojo. 

Menurut sang istri Bella, salah satu hal sepele yang menjadi alasan sang suami untuk menganiaya dirinya, yakni saat saya minta ijin bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Bella Ibu satu orang anak ini mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan sang suami.Bripka AD menganiaya dirinya dengan cara menampar di bagian kepala,dicakar,dipukul bagian rahang, dan di banting sambill diinjak kaki. 

“Padahal, permasalahan itu dipicu hal-hal sepele.Jadi, saya sudah dipanggil propam Polres Pacitan. Menjelaskan mengenai KDRT yang terjadi pada November 2025,”jelasnya.

“ Gaji dan tunjangan kan lewat ATM kurang lebih 3 juta 200 ribu rupiah per bulan. Tapi uang senilai itu di minta kembali dengan alasan untuk bbm dan keperluan dinas. Nah artinya uang itu kan tidak ada untuk mencukupi kebutuhan rumah. Maksud saya ingin bekerja ya untuk itu mas. membantu suami dan tidak membebani orangtua. Sekarang ATM diminta, ya saya kasihkan. Buat apa pegang ATM kalau uangnya diminta semau,” Terangnya.

Hal itupun dibenarkan oleh ibu korban, Anjarwati ( 52).Sering terjadi cek cok diantara mereka berdua. Dan saat itu dilakukan didepan saya.

“Saya melihat sendiri ya mas. Waktu itu saya juga teriak teriak binggung mau gimana. Kata anak saya cuma meminta ijin untuk bekerja. Namun Bripka AD melarangnya hingga cek cok dan terjadi penganaiayaan. Mungkin anak saya berkeinginan bekerja karena alasan tertentu. Gaji dan tunjangan habis diminta kembali oleh Bripka AD.” sebutnya

Anjar menambahkan, selama ini memang kebutuhan semuanya saya membantu.Ternasuk fasilitas kendaraan  mobil dan lainnya untuk menantunya Bripka AD. Bahkan uang anaknya sekolah,serta kebutuhan sehari hari. Itu semua karena sebagai orangtua tidak menginginkan rumah tangga anaknya hancur.Namun demikian apa balasannya.

“ Bukan saya ikut campur, tapi ya mungkin anak saya tidak mau membebani orangtua mas. Pengen bekerja dan hasilnya buat membangun  rumah tangga yang di jalani,”imbuhnya.

Selain aniaya istri, Bripka AD dikabarkan juga pernah menganiaya keponakannya yang berusia 13 tahun dengan pukulan. Pihak korban menuntut ada ketegasan dari institusi kepolisian agar tidak terjadi terhadap orang lain.apapun itu sanksinya.

Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny Hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap istri oleh oknum polisi tersebut sudah dalam proses penanganan Propam Polres Pacitan.(red)