JAKARTA Info-Nusantara.com Kamis. 9 / 4 / 2026 Kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang rutin digelar oleh personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, membuahkan hasil signifikan. Seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama belasan paket barang bukti pada Rabu (8/4/26) dini hari.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, S.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut bermula saat personel piket melakukan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Dalam suasana dini hari tersebut, petugas menemukan aktivitas yang mencurigakan di sebuah gubuk.
“Petugas sempat berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang langsung memacu kendaraannya saat melihat kehadiran polisi. Di lokasi yang sama, anggota menemukan seorang pria mencurigakan yang sedang duduk di sebuah gubuk,” ungkap AKP Tambunan dalam keterangannya.
Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Merasa curiga dengan perilaku pria tersebut, petugas segera melakukan interogasi serta penyisiran di sekitar area gubuk. Hasilnya, polisi menemukan sebuah dompet yang dibuang tidak jauh dari posisi pria itu berada.
Saat dilakukan penggeledahan, dompet tersebut ternyata berisi 12 paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
Terduga pelaku berinisial AB (35), yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Kuta Lawah, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan petugas. Ia segera digelandang ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket besar, lima paket sedang, dan enam paket kecil sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, satu buah dompet, serta dua buah sendok yang dimodifikasi dari pipet plastik.
Komitmen Pemberantasan Narkoba AKP JM Tambunan menyebutkan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar narkoba lainnya di wilayah tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Aceh Timur.
Penutup.
( Rls / Ida / Rama / Red )






























