Ticker

6/recent/ticker-posts

Perang Melawan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Sabu: 6 Gram Disita, Selamatkan 30 Orang

Perang Melawan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Sabu: 6 Gram Disita, Selamatkan 30 Orang


Jakarta, info-nusantara.com
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggencarkan pemberantasan narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda April 2026, polisi mengamankan tiga pelaku sabu dengan total barang bukti 6,44 gram.

Pengungkapan Pertama: Taman Akasia Rajeg
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap FA (29) dan M (41) di Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa malam (28/4/2026).

Barang bukti disita: sabu bruto 4,8 gram dalam beberapa plastik klip, timbangan digital, dua ponsel, dan tas selempang.

Pengungkapan Kedua: Kontrakan Curug 
Tim Opsnal Polsek Neglasari menangkap RS di rumah kontrakan wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/4/2026). Penangkapan hasil pengembangan informasi masyarakat.

Barang bukti: sabu 1,64 gram, alat hisap bong, cangklong, timbangan, dan perlengkapan lain.

"Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba"
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen berantas narkoba. “Pengungkapan ini bukti keseriusan kami memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Ia mengapresiasi peran masyarakat. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat jadi kunci utama menekan peredaran narkoba,” tambah Jauhari.

Selamatkan 30 Orang dari Sabu
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari untuk penyidikan. Polisi masih kembangkan kasus untuk ungkap jaringan lain.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2019 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dengan pengungkapan sabu total 6,44 gram, polisi memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 30 orang dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 pengguna.
Penutup. 

Erick. H / Redaksi