Rakerda Satpol PP Bali: Jaksa Agung Endrawan Tekankan Diskresi & Deteksi Dini, “Jangan Tunggu Masalah Membesar"
Jakarta, info-nusantara.com
Pemprov Bali perkuat peran Satpol PP sebagai garda terdepan jaga ketertiban umum lewat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5/2026).
Mengusung tema _“Optimalisasi Kinerja Satpol PP melalui Deteksi Dini dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas”_, forum jadi momentum perkuat sinergi Satpol PP se-Bali menghadapi tantangan penegakan perda dan stabilitas sosial yang makin kompleks.
*Diskresi Boleh, Asal untuk Kepentingan Umum & Bisa Dipertanggungjawabkan*
Jaksa Agung Endrawan dari Kejagung RI tekankan pentingnya pemahaman diskresi dalam tugas lapangan.
“Diskresi diperbolehkan sepanjang ada hambatan dalam pelaksanaan tugas administrasi pemerintahan, alasan jelas, serta demi kepentingan masyarakat atau kepentingan umum. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Ia contohkan pengaturan lalu lintas saat macet yang ganggu kepentingan umum. Prinsip sama bisa diterapkan Satpol PP asal terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. “Jika tidak, tetap harus berpegangan pada asas legalitas,” katanya.
*Satpol PP Harus Antisipatif, Jangan Tunggu Masalah Membesar*
Jaksa Agung Endrawan juga ingatkan pentingnya deteksi dini cegah gangguan ketertiban umum. Satpol PP diharapkan tak hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi.
“Jangan sampai Satpol PP hanya bergerak ketika masalah sudah membesar. Pencegahan dan mitigasi harus jadi prioritas,” ujarnya.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Hukum Bali Gede Adi Saputra soroti peluang _restorative justice_ untuk pelanggaran perda jika ada dasar regulasi jelas dalam perda.
*Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Era _Post Truth*_
Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa ingatkan pentingnya literasi digital di tengah derasnya informasi medsos yang kerap munculkan _post truth_ dan hiperrealitas.
“Pengambilan keputusan harus berbasis data dan fakta, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.
Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi tegaskan komitmen jajaran tetap siap tugas meski personel terbatas.
“Walaupun personel terbatas, kita harus tetap bekerja cerdas, perkuat koordinasi dan kolaborasi,” tegasnya.
Ia juga soroti pemberdayaan Linmas di desa sebagai bagian sistem mitigasi dan deteksi dini gangguan ketertiban masyarakat.
Lewat Rakerda ini, Satpol PP se-Bali diharapkan bangun kesamaan visi dalam penegakan perda, jaga ketertiban umum, sekaligus perkuat kewibawaan pemerintah di tengah masyarakat.
Penutup.
Rls / Erick. H / Redaksi





























