Tangerang, info-nusantara.com
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pesan tegas kepada ratusan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi penegak hukum.
Arahan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pembekalan langsung kepada para calon jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pendidikan pembentukan jaksa bukan sekadar proses akademik, melainkan tahapan penting yang akan menentukan kualitas aparat penegak hukum di masa depan. Menurutnya, setiap peserta harus memahami bahwa status sebagai jaksa membawa tanggung jawab besar kepada negara dan masyarakat.
“Menjadi jaksa bukan hanya soal memahami hukum, tetapi juga bagaimana menjaga integritas, etika, dan moralitas dalam setiap tindakan,” tegasnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi institusi Kejaksaan saat ini semakin kompleks. Seorang jaksa tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan di pengadilan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penanganan tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset negara.
Karena itu, para calon jaksa diminta membangun karakter yang kuat sejak masa pendidikan. Kecerdasan intelektual, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan integritas, profesionalisme, loyalitas terhadap institusi, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai dinamika sosial dan perkembangan hukum.
Burhanuddin menilai kepercayaan publik yang saat ini diberikan kepada Kejaksaan merupakan modal penting yang harus dijaga bersama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan institusi dalam menangani berbagai perkara strategis tidak lepas dari keberanian dan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menanamkan jiwa korsa yang sehat di lingkungan Kejaksaan. Solidaritas antarpegawai diperlukan untuk memperkuat organisasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi atau membenarkan pelanggaran yang dilakukan oleh sesama rekan.
Dalam arahannya, Burhanuddin juga menyoroti tantangan era digital yang menuntut setiap jaksa menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur Kejaksaan menghindari gaya hidup berlebihan, aktivitas media sosial yang berpotensi menimbulkan kontroversi, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, citra institusi tidak hanya ditentukan oleh kinerja penegakan hukum, tetapi juga oleh perilaku pribadi setiap aparat yang menjadi representasi Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Jabatan jaksa melekat sepanjang waktu. Karena itu, setiap tindakan dan ucapan harus mencerminkan kehormatan profesi serta menjaga marwah institusi,” pesannya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berpijak pada nilai keadilan dan kemanusiaan. Hukum tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan aspek hati nurani yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan substantif bagi masyarakat.
Menutup pembekalannya, Burhanuddin mengajak seluruh peserta PPPJ untuk mempersiapkan diri menjadi jaksa yang siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Ia menekankan bahwa pengabdian kepada bangsa tidak ditentukan oleh lokasi penugasan, melainkan oleh kesungguhan dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jadilah jaksa yang siap mengabdi tanpa pamrih, menjaga integritas, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat serta negara di mana pun saudara ditugaskan,” pungkasnya.
Penutup.
Erick. H / Redaksi





























