Ticker

6/recent/ticker-posts

Konsep Lama Dinilai Tak Lagi Cukup, Profesionalisme TNI Perlu Adaptasi dengan Tantangan Global

Konsep Lama Dinilai Tak Lagi Cukup, Profesionalisme TNI Perlu Adaptasi dengan Tantangan Global

Jakarta, info-nusantara.com
Perubahan lanskap keamanan global yang semakin kompleks dinilai menuntut transformasi paradigma profesionalisme militer Indonesia. Tidak lagi sebatas memiliki kemampuan tempur konvensional, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini dituntut mampu beradaptasi menghadapi spektrum ancaman yang jauh lebih luas, mulai dari serangan siber, terorisme, bencana alam, pandemi, hingga krisis pangan dan energi.

Pandangan tersebut disampaikan Marsekal Muda (Marsda) TNI Dr. Budhi Achmadi melalui tulisan ilmiahnya berjudul *“Profesionalisme Militer Lama dan Baru: Dalam Perspektif Indonesia”*
 yang mengulas relevansi konsep profesionalisme militer di tengah dinamika geopolitik abad ke-21.

Menurut Budhi, perubahan karakter ancaman global telah menggeser cara pandang terhadap peran militer. Profesionalisme TNI tidak lagi cukup diukur dari kesiapan menghadapi peperangan antarnegara, melainkan juga dari kemampuannya menjaga stabilitas nasional dalam menghadapi ancaman multidimensi.

“Apakah militer yang profesional hanya berfokus pada perang dan pertahanan eksternal, atau justru militer yang mampu menjawab berbagai kebutuhan strategis bangsa?” tulis Budhi sebagai pengantar analisisnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep profesionalisme militer klasik (old professionalism) yang diperkenalkan ilmuwan politik Samuel P. Huntington melalui karya The Soldier and the State menempatkan profesionalisme militer pada tiga fondasi utama, yakni keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), dan semangat korps (corporateness).

Dalam paradigma tersebut, institusi militer diposisikan sebagai kekuatan profesional yang berfokus pada pertahanan negara, menjauh dari politik praktis, serta berada di bawah kendali otoritas sipil melalui prinsip objective civilian control.
Namun, Budhi menilai perkembangan lingkungan strategis internasional telah melahirkan pendekatan baru yang lebih adaptif.
Konsep new professionalism yang dikembangkan Alfred Stepan dalam The New Professionalism of Internal Warfare and Military Role Expansion memperluas spektrum tugas militer, khususnya di negara berkembang, agar mampu menghadapi ancaman internal, menjaga stabilitas nasional, sekaligus mendukung pembangunan.

Menurut Budhi, pendekatan tersebut semakin relevan karena ancaman terhadap negara kini tidak lagi hanya berupa invasi militer, tetapi juga mencakup terorisme, kejahatan siber, perubahan iklim, pandemi, bencana alam, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan dan energi.
“Batas antara ancaman militer dan nonmiliter semakin kabur.
Karena itu profesionalisme militer modern harus mampu beroperasi secara multidomain,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menerapkan konsep tersebut. India melibatkan militernya dalam penanggulangan bencana dan pembangunan wilayah terpencil. Brasil memanfaatkan angkatan bersenjata untuk menjaga kawasan Amazon serta operasi kemanusiaan.
Korea Selatan memperkuat sinergi militer dengan pengembangan teknologi nasional, sementara Amerika Serikat mengoptimalkan kemampuan militernya dalam keamanan siber, logistik nasional, hingga respons bencana tanpa mengurangi prinsip supremasi sipil.
Dalam konteks Indonesia.

Budhi menilai tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berada di jalur strategis perdagangan internasional, Indonesia menghadapi ancaman geopolitik, keamanan maritim, serangan siber, hingga tingginya potensi bencana alam.
Karena itu, menurutnya, membatasi profesionalisme TNI hanya pada kemampuan perang konvensional merupakan pendekatan yang sudah tidak memadai.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang TNI telah memberikan mandat melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang meliputi penanggulangan bencana, pemberantasan terorisme, pengamanan wilayah perbatasan, bantuan kemanusiaan, hingga membantu pemerintah dalam kondisi tertentu.
Budhi menegaskan, pelaksanaan OMSP bukanlah bentuk penyimpangan dari profesionalisme militer, melainkan implementasi profesionalisme modern yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan strategis bangsa.

Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu bukti nyata bagaimana TNI mampu menjalankan fungsi tersebut, mulai dari distribusi logistik nasional, percepatan layanan kesehatan, pengamanan wilayah, hingga mendukung berbagai operasi kemanusiaan di berbagai daerah.
Meski demikian, Budhi menggarisbawahi bahwa profesionalisme baru tidak berarti membuka ruang bagi militer untuk kembali ke ranah politik praktis.
Seluruh tugas TNI, tegasnya, tetap harus berada dalam koridor demokrasi, tunduk kepada konstitusi, serta dijalankan berdasarkan keputusan politik negara dengan tetap menjunjung tinggi supremasi sipil.
Menurutnya, profesionalisme militer masa kini justru menuntut kualitas prajurit yang lebih lengkap, yakni memiliki kemampuan tempur, menguasai teknologi modern, mampu beroperasi lintas domain, sekaligus memahami tantangan pembangunan nasional.
Budhi juga berpandangan bahwa konsep Samuel P. Huntington dan Alfred Stepan tidak perlu dipertentangkan karena keduanya saling melengkapi dalam konteks Indonesia.
Huntington, kata dia, menekankan pentingnya profesionalisme sebagai bentuk pengabdian kepada negara, sedangkan Stepan memberikan perspektif bahwa negara berkembang membutuhkan militer yang mampu menjalankan fungsi strategis yang lebih luas demi menjaga stabilitas nasional.
Oleh sebab itu.
Indonesia dinilai memerlukan TNI yang memiliki kemampuan tempur bertaraf dunia sekaligus adaptif menghadapi ancaman nonmiliter yang berkembang semakin kompleks.

“Profesionalisme militer Indonesia bukan semata-mata tentang mengelola kekuatan bersenjata, tetapi juga menghadirkan rasa aman, memperkuat ketahanan nasional, serta menjaga keberlangsungan pembangunan bangsa. Di era ancaman multidimensi, TNI harus menjadi war fighting institution sekaligus nation safeguarding institution,” pungkas Budhi.
Penutup 

Erick. H / Redaksi