Pacitan, info-nusantara.com
Mencuatnya dugaan penahanan ijazah sejumlah lulusan di MAN Pacitan karena adanya tunggakan pembayaran komite mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Irwan Noerkhandiyono.
Menurut Irwan, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan itu harus segera diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan peserta didik. Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen negara sekaligus hak setiap siswa yang telah dinyatakan lulus.
"Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. Jangan sampai para lulusan dirugikan, apalagi jika ijazah tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan," ujarnya.
Irwan juga meminta Kementerian Agama Kabupaten Pacitan untuk segera melakukan klarifikasi dan langkah penyelesaian agar polemik tidak semakin berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan administrasi maupun pembiayaan sekolah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah tanpa menghambat hak peserta didik atas dokumen kelulusan.
"Apabila memang terdapat kewajiban administrasi yang belum terselesaikan, hendaknya dicari solusi yang tidak merugikan masa depan anak-anak.
Pendidikan harus tetap mengedepankan asas kemanusiaan dan perlindungan terhadap hak peserta didik," tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua SMSI Pacitan mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat penjelasan resmi dari pihak madrasah maupun instansi yang berwenang.
Sebelumnya, dugaan penahanan ijazah di MAN Pacitan mencuat setelah adanya pengakuan salah seorang lulusan yang menyatakan belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan komite. Hingga saat ini, pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan tersebut.(*)





























