Tiga Siswa MTs Muhammadiyah 08 Kasihan Diduga Diberi Sanksi Fisik, Ketua ASWIN Pacitan: Disiplin Harus Tetap Mengedepankan Kepentingan Anak
PACITAN, info-nusantara.com
Persoalan yang melibatkan tiga siswa MTs Muhammadiyah 08 Kasihan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, mendapat perhatian dari Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pacitan, Irwan Noerkhandiyono pada senin 10/08/26 pagi.
Peristiwa tersebut bermula pada kamis 30/07/26 ketika tiga siswa diduga mengalami kecelakaan hingga sepeda motor yang mereka gunakan menabrak pagar sekolah. Akibat kejadian tersebut, pagar sekolah mengalami kerusakan.
Informasi yang beredar kemudian menyebutkan bahwa para siswa diduga diminta membawa pagar yang rusak menuju tempat perbaikan atau bengkel. Kondisi tersebut memunculkan sorotan, khususnya terkait bentuk pembinaan atau sanksi yang diberikan kepada para siswa.
Ketua ASWIN Pacitan, Irwan Noerkhandiyono, mengatakan bahwa pihaknya memahami apabila sekolah memiliki kewajiban untuk mendidik siswa agar bertanggung jawab terhadap perbuatannya, termasuk ketika terjadi kerusakan fasilitas sekolah.
Namun demikian, menurutnya, bentuk pertanggungjawaban tersebut tetap harus memperhatikan prinsip pendidikan dan perlindungan terhadap anak.
“Kalau benar tindakan tersebut dilakukan atas perintah atau arahan pihak sekolah, tentu harus menjadi perhatian. Siswa memang perlu diajarkan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan fasilitas sekolah. Tetapi bentuk pertanggungjawabannya harus tetap mendidik, proporsional, manusiawi, dan tidak membahayakan anak,” ujar Irwan.
Ia menegaskan bahwa pemberian disiplin kepada siswa seharusnya tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan pemahaman kepada anak mengenai konsekuensi dari perbuatannya.
Menurut Irwan, penyelesaian terhadap kerusakan pagar tetap dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih edukatif, seperti komunikasi dengan orang tua, musyawarah, pembinaan, maupun bentuk tanggung jawab yang disepakati secara proporsional.
“Kerusakan pagar tentu harus diselesaikan. Tetapi penyelesaiannya jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru atau berpotensi membahayakan siswa. Pendidikan itu harus membentuk karakter sekaligus menjaga keselamatan dan martabat anak,” tegasnya.
Irwan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi atau video yang beredar.
Menurutnya, klarifikasi dari pihak madrasah, siswa, orang tua, serta pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut diperlukan agar persoalan dapat dilihat secara utuh.
“ASWIN mendorong agar persoalan ini diklarifikasi secara objektif. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum lengkap. Pihak sekolah juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kronologi dan tujuan dari tindakan yang dilakukan,” katanya.
Namun, apabila setelah dilakukan klarifikasi ditemukan adanya bentuk sanksi fisik yang berlebihan, merendahkan martabat, atau membahayakan keselamatan siswa, Irwan meminta pihak terkait melakukan evaluasi.
Ia menilai lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
“Disiplin memang penting. Tetapi disiplin tidak boleh menghilangkan prinsip perlindungan terhadap anak. Kalau ada cara yang lebih edukatif dan aman, tentu itu yang harus dikedepankan,” ucapnya.
Irwan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mempertemukan kepentingan sekolah, siswa, dan orang tua.
“Jangan sampai persoalan pagar justru berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Yang kita cari adalah penyelesaian. Siswa harus belajar bertanggung jawab, sekolah juga harus memastikan metode pembinaan yang diberikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Irwan.





























