Pacitan, info-nusantara.com
Penutupan sementara aktivitas penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Grindulu, Kabupaten Pacitan, mulai berdampak serius terhadap kondisi ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Kebijakan penghentian aktivitas tambang yang diberlakukan sejak Rabu (20/5/2026) membuat puluhan pekerja di wilayah Desa Arjowinangun kehilangan mata pencaharian dan terpaksa menganggur tanpa kepastian.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Pacitan resmi menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir di kawasan Sungai Grindulu, khususnya di wilayah Desa Purworejo, hingga waktu yang belum ditentukan.
Namun, dampak penutupan tersebut turut dirasakan para pekerja tambang di RT 6 RW 2 Lingkungan Kauman, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan. Padahal, menurut warga setempat, aktivitas tambang di wilayah mereka selama ini berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun keluhan masyarakat.
Saat ditemui team pewarta pada Sabtu pagi 23/05/26 dilokasi tambang Salah satu pekerja tambang, Janap Suprapto (60), mengatakan penutupan dilakukan bukan karena adanya masalah di wilayah Arjowinangun, melainkan imbas dari persoalan di lokasi lain.
“Penutupan ini sudah sekitar satu minggu. Informasinya karena masalah jalan rusak di Purworejo, bukan daerah sini. Wilayah Arjowinangun aman, tapi kami ikut kena dampaknya,” ujarnya.
Ia menuturkan, dampak terbesar yang dirasakan adalah terhentinya seluruh aktivitas ekonomi para pekerja tambang beserta keluarganya.
“Tenaga nganggur semua, keluarga otomatis ekonominya berhenti, biaya anak sekolah juga macet,” katanya.
Menurut Janap, terdapat sekitar 10 kepala keluarga dengan total kurang lebih 25 orang yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil penambangan pasir Sungai Grindulu.
“Dengan penutupan ini ya kehilangan mata pencaharian, betul,” imbuhnya.
Selama masa penutupan, para pekerja mengaku baru sekali menerima bantuan berupa beras 5 kilogram dari pihak kepolisian.
“Pernah dapat bantuan sekali, beras 5 kilogram per KK dari kepolisian,” jelas Janap.
Pekerja lainnya, Misri (60), mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat besar.
“Di sini nyedotnya sore jam 2 sampai jam 4, dikumpulkan dulu lalu dijual pagi. Semua manual,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan penutupan tambang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari pekerjaan tersebut.
“Kadang kita nimbun, besoknya tidak laku, pulang tidak bawa uang sama sekali,” ujarnya.
Menurut Misri, dalam satu hari satu kelompok pekerja biasanya hanya mampu menghasilkan sekitar tiga mobil dump pasir yang hasilnya kemudian dibagi untuk kebutuhan operasional.
“Paling satu hari itu per kelompok dapat tiga dump, uangnya dibagi empat untuk solar dan operasional,” jelasnya.
Ia menyebut ada sekitar delapan kelompok pekerja yang aktif di lokasi tersebut, masing-masing terdiri dari empat hingga lima orang.
Kini, para pekerja berharap ada kebijakan yang lebih adil agar aktivitas ekonomi masyarakat kecil dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan aturan dan kepentingan lingkungan.
“Masih bingung kita,” pungkas Misri.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Grindulu akan kembali dibuka oleh pihak berwenang.(*)





























