Bupati Sitaro Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp22 M, GTI Sulut: Usut Semua yang Terlibat, Jangan Korban Dua Kali
Jakarta, info-nusantara.com
Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan pascabencana erupsi Gunung Ruang menuai sorotan. Ketua DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut Risat Sanger, http://S.IP nilai kasus ini momentum benahi tata kelola dana bencana agar transparan dan tepat sasaran.
*Kejati Sulut Tahan Bupati, Kerugian Negara Rp22 M*
Kepada media, Risat tegaskan dana bantuan bencana adalah hak masyarakat korban yang tidak boleh disalahgunakan, apalagi saat rakyat susah akibat bencana.
“Ini bukan sekadar administrasi. Dana bantuan bencana adalah dana kemanusiaan untuk rakyat menderita. Kalau disalahgunakan, tentu sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Risat, Jumat (8/5/2026).
Ia apresiasi langkah Kejati Sulut tetapkan kepala daerah sebagai tersangka. “Kalau sudah ada alat bukti cukup, penegakan hukum harus dikawal tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sulut resmi tetapkan Chyntia Ingrid Kalangit tersangka dugaan korupsi dana stimulan pascabencana erupsi Gunung Ruang TA 2024. Tersangka sudah ditahan 20 hari untuk penyidikan.
Kasus terkait dugaan penyimpangan dana siap pakai untuk perbaikan rumah warga terdampak. Kerugian negara sementara ditaksir Rp22 miliar.
*GTI: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Dua Kali*
Risat minta proses hukum transparan agar publik tahu duduk perkara. “Jangan sampai rakyat jadi korban dua kali. Sudah kena bencana alam, lalu hak bantuan juga diduga diselewengkan. Ini persoalan serius yang harus dibuka terang,” tegasnya.
Ia desak APH tidak berhenti di satu tersangka bila ditemukan pihak lain terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana.
“Kalau ada pihak lain yang ikut menikmati atau terlibat aliran dana itu, harus diproses juga. Penegakan hukum harus sentuh semua yang bertanggung jawab,” tambah Risat.
*Pelajaran: Dana Darurat Butuh Pengawasan Ketat*
Risat nilai kasus ini tunjukkan pentingnya pengawasan ketat anggaran negara, khususnya dana darurat untuk masyarakat luas.
“Transparansi dan pengawasan penting supaya bantuan benar-benar sampai ke rakyat, bukan jadi bancakan oknum,” ujarnya.
Ia berharap kasus jadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara agar hati-hati dan junjung integritas kelola anggaran.
“Kami harap proses hukum objektif dan profesional. Masyarakat Sulut ingin lihat keadilan ditegakkan dan dana rakyat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua GTI Sulut itu.
Penutup
Tim / Red





























