Jepara, info-nusantara.com
Tiga kecamatan di Kabupaten jepara menjadi sorotan publik setelah lima lokasi yang tersebar di tiga kecamatan di gerebek oleh petugas gabungan karena menjadi tempat untuk memproduksi pita cukai palsu.
Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis BAIS TNI menggerebek sejumlah lokasi di Jepara dan semarang.
Ada 19 orang yang diamankan saat operasi digelar Selasa (19/5/2026) mereka diduga terlibat dalam memproduksi hingga distribusi pita cukai palsu untuk rokok ilegal
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama dalam konferensi pers di TPP Bea Cukai Tanjung Emas, mengungkapkan,
"Ini langkah nyata dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak persaingan usaha." Ungkap Djaka. Rabu 20/05/2026.
Di wilayah Kabupaten Jepara, petugas gabungan menggerebek lima tempat berbeda yang tersebar di tiga Kecamatan yaitu Mayong, Batealit, dan Pecangaan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo menjelaskan dari lokasi tersebut diamankan:
71 koli pita cukai diduga palsu
3 koli pita cukai belum berhologram
2 mesin stamping foil
Dan sebanyak lima belas orang ditangkap di Jepara saat sedang melakukan proses penempelan hologram." Jelasnya
Sementara itu di wilayah Semarang, aparat gabungan menggerebek tiga lokasi di daerah Gunungpati yang dijadikan percetakan pita cukai ilegal.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
2 unit mesin cetak
Plat cetak pita cukai
1 mesin pemotong kertas
22 roll stiker hologram,
Empat orang diamankan di lokasi termasuk pengendali percetakan.
Petugas juga menyita satu unit mobil Innova Zenix yang diduga digunakan untuk distribusi pita cukai ilegal.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan kasus ini Bea Cukai memperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp38,7 miliar.
Djaka menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas instansi dan peran masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk melindungi penerimaan negara dan perusahaan yang patuh." Pungkasnya.
GN/KMPS





























