TANGERANG, info-nusantara.com
Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dalam program Jaga Jakarta+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan saat patroli dini hari, Jumat (22/5/2026).
Patroli diawali apel pasukan di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota pukul 01.00 WIB. Apel dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Arif Syaifudin dan diikuti 62 personel gabungan dari satuan fungsi serta polsek jajaran.
Tim menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Kalipasir, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan M. Toha, hingga Daan Mogot.
Sekitar pukul 01.40 WIB, di kawasan Pertigaan PLN, petugas mencurigai dua pria berboncengan Honda Vario hitam B 4323 BPJ. Saat diperiksa, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi diduga sabu di dalam tas berwarna biru tua.
Kedua pria berinisial J alias Junet dan AK alias Ipoy itu mengaku paket sabu akan diserahkan ke seseorang di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan nilai transaksi Rp500 ribu.
Keduanya langsung diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan Ops Cipkon dan Patroli Jaga Jakarta+ akan rutin digelar sebagai langkah preventif.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan wilayah serta menekan kriminalitas dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tegas Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif menjaga lingkungan dan segera lapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait kriminalitas maupun narkotika.
“Mari bersama jaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Ops Cipkon ini rutin. Stop narkoba, jaga Kota Tangerang tetap aman.
#JagaJakartaPlus #PolresMetroTangerangKota #StopNarkoba #OpsCipkon #TangerangAman
Penutup.
Erick. H / Redaksi





























