Jepara, info-nusantara.com
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara mendadak viral pasca seorang warga bernama Nur Akib mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus kerja sama sebagai jasa penyedia konsumsi bagi pekerja proyek.
Dari informasi korban kerugian akibat kerja sama tersebut berkisar 13 juta.
Kasus ini banyak mendapat kecaman keras dari masyarakat karena proyek pemerintah yang seharusnya bisa memberi manfaat bagi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dari penuturan korban, kamis 21/05/026, peristiwa bermula pada saat bulan puasa ketika H warga mlonggo teman lama korban datang menawarkan kerja sama untuk menyediakan konsumsi untuk 30 orang pekerja proyek, saat di tawari kerja sama tersebut korban dijanjikan menjadi mitra tetap konsumsi bagi pekerja proyek dan diperbolehkan membuka warung di area proyek nama Wrs dan J juga ikut disebut saat membicarakan kerja sama tersebut.
Korban Nur Akib mengaku diminta menyerahkan "uang pelicin" sebesar Rp3 juta,karena tak memiliki uang sebanyak itu Nur Akib hanya mampu memberikan Rp2 juta yang ditransfer langsung ke rekening milik H.
"Saya pikir ini kerja sama beneran, karena yang menawari teman lama tapi fakta nya malah saya seperti dipermainkan." Tutur Nur Akib dengan nada kecewa.
Dua hari setelah korban mentransfer uang pelicin korban diminta segera mulai menyuplai konsumsi bagi para pekerja proyek dengan sistem pembayaran setiap dua minggu sekali, korban juga menuturkan bahwa rokok bagi pekerja juga dijanjikan ikut dibayar.
Namun berjalan nya waktu sampai berbulan- bulan pembayaran tak kunjung diterima, setiap ditagih, H selalu berdalih dana belum cair, justru belakangan ini komunikasi dengan H sempat terputus total di telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tak dibalas.
Atas kejadian tersebut, korban sempat shok dan terpukul akibat kerugian yang mencapai Rp13 juta tentu nya sangat berat bagi dirinya.
Korban juga sudah menempuh jalur mediasi di Polsek Pakis Aji namun dari proses tersebut tidak membuahkan hasil karena Wrs dan H mengingkari janji untuk menyelesaikan persoalan ini.
Merasa tidak ada itikad baik, dari Wrs dan H, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Pakis Aji dan berharap loporan nya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat di mintai keterangan awak media melalui pesan singkat whatsapp terkait kasus tersebut terlapor memberikan jawaban singkat,
“Gak apa-apa mas saya juga udah di panggil polsek dan saya pun kooperatif saya sudah bilang ke penyidik” tuturnya 21/05/2026.
Mencuat nya kasus ini ke publik menjadi sorotan tajam di mata masyarakat jepara bagaimana sistim pengawasan nya sehingga kasus dugaan penipuan semacam ini terjadi pada proyek "Sekolah Rakyat." milik pemerintah.
Kini masyarakat mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab membayar konsumsi dan rokok bagi para pekerja proyek tersebut, dan kasus ini segera di proses sesuai hukum yang berlaku.
Nur Akib adalah rakyat kecil yang berusaha mengais rejeki dari proyek milik pemerintah namun ironi nya justru menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang dipercaya melaksanakan proyek pemerintah tersebut.
Gun.jpr





























