Manado, info-nusantara.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Srikandi Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai program pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan Kajati saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara serta Musyawarah DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., para bupati dan wali kota, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, serta jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa dari berbagai kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya, Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Srikandi Jaga Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif, terutama dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari berbagai potensi penyimpangan.
Karena itu, Kajati meminta seluruh pemerintah daerah memberikan ruang dan dukungan kepada organisasi tersebut agar dapat menjalankan fungsi pendampingan, edukasi, serta pengawasan terhadap pembangunan desa secara maksimal.
"Perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola desa yang baik. Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar Srikandi Jaga Desa dapat menjalankan fungsinya secara optimal," tegas Kajati.
Usai pelaksanaan Musda, agenda dilanjutkan dengan pertemuan antara jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, para kepala daerah, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Stefanus B.A.N. Liow, serta Ketua Srikandi Jaga Desa Gresty Massie.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan harapan agar jaringan Srikandi Jaga Desa dapat ikut mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah program yang menjadi perhatian bersama meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga pengawasan penggunaan dana desa yang memiliki nilai anggaran besar dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Dengan keberadaan organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, Srikandi Jaga Desa dinilai memiliki potensi memperkuat sistem pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Kajati Sulut juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh integritas aparatur, kolaborasi lintas sektor, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan warga menjadi fondasi penting untuk membangun budaya sadar hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap dana desa maupun berbagai program strategis nasional diharapkan semakin efektif sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penutup.
Erick H.





























