JAKARTA, info-nusantara.com
Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat (AD) kembali mencuat di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Sejumlah warga mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada pihak yang menjanjikan dapat meloloskan peserta dalam proses rekrutmen TNI.
Terbaru, Polresta Manado menerima dua laporan dari korban berinisial EM dan SW, sehingga jumlah pelapor dalam perkara tersebut terus bertambah. Sebelumnya, korban berinisial AM telah lebih dahulu melaporkan dugaan penipuan serupa ke Polresta Manado pada 23 Januari 2026 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/154/I/2026/SPKT/Polresta Manado.
EM mengungkapkan, dugaan penipuan itu bermula pada 8 Juli 2025 ketika korban dijanjikan dapat diterima sebagai anggota Bintara TNI AD dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
"Modusnya menjanjikan korban bisa masuk menjadi anggota TNI. Kerugian yang kami alami mencapai Rp165 juta," ujar EM kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).
Sementara itu, korban AM mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp165 juta ke rekening Bank BRI atas nama Ana Rahmawati. Dana tersebut, menurut pengakuannya, diberikan kepada seorang terduga pelaku berinisial AR yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak internal TNI dan sanggup meluluskan peserta seleksi Bintara.
Namun, setelah seluruh dana diserahkan, anak korban tidak pernah dinyatakan lulus dalam proses seleksi.
"Pada pertengahan April lalu, Rindam XIII/Merdeka sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat. Namun anak kami tidak termasuk yang dilantik," tutur AM.
Korban lainnya, AW, menyebut dugaan penipuan dengan modus serupa diduga telah menimpa lebih banyak masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun para korban, sedikitnya lebih dari lima orang diduga mengalami kejadian serupa dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana yang telah diserahkan kepada pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkembangan penyidikan, Polresta Manado dikabarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) sebagai bagian dari proses penyelidikan guna melengkapi alat bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
"Kami berharap penyidik bekerja secara maksimal agar dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meluluskan menjadi anggota TNI dapat diungkap secara tuntas," ujar salah seorang korban.
Korban juga berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Humas Polresta Manado mengenai perkembangan penanganan kasus, termasuk status hukum pihak yang dilaporkan serta langkah-langkah penyidikan yang sedang dilakukan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin kelulusan dalam proses rekrutmen TNI maupun institusi negara lainnya dengan imbalan sejumlah uang. Perlu diketahui, proses penerimaan prajurit TNI dilaksanakan secara resmi, transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya, sehingga segala bentuk praktik percaloan atau janji kelulusan di luar mekanisme resmi patut diwaspadai.
Penutup.
TIM / IN





























