Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bekasi-Jakarta

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bekasi-Jakarta  

JAKARTA, info-nusantara.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32.044 gram atau 32 kg yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Satu pelaku berinisial http://V.AR. (32) diamankan pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah penyelidikan, petugas menangkap http://V.AR. beserta dua bungkus besar sabu seberat 2.169 gram yang dibalut lakban cokelat.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua, ditemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat 29,7 kg, serta barang bukti berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Malaysia. Polisi menduga sabu ini bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional lintas negara.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.

“Barang bukti sekitar 30 kg dan satu tersangka kami amankan di apartemen Sayana wilayah Bekasi. Asal sabu dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penutup

Erick. H / Redaksi